Pada hari ini Selasa tanggal dua puluh tiga tahun dua ribu dua puluh empat bertempat di Aula Kecamatan Leksono, Pemerintah Desa Wonokerto bersama Bank Wonosobo melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan 1 Tahun 2024.
Penyaluran bantuan ini salah satu bentuk dari pelaksanaan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Peraturan Kepala Desa Wonokerto Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Tahun Anggaran 2024.
Pada tahun 2024 Pemerintah Desa Wonokerto menganggarkan sejumlah Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) dengan jumlah 25 KPM per bulan yang masing-masing KPM menerima Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini diharapkan dapan menurunkan beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat.
BACA JUGA
Musdesus Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2024