Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana Pemerintah Desa mencapai tujuan dan sasaran RPJM Desa dengan efektif dan efisien. Berdasarkan Visi dan Misi yang telah ditetapkan sebelumnya maka strategi utama yang akan diterapkan dalam mengimplementasikan program-program pembangunan adalah:
STRATEGI DESA
Untuk mewujudkan Visi yang didukung oleh Misi, maka pelaksanaan pembangunan di Desa Wonokerto ditempuh dengan berbagai strategi pembangunan desa sebagai berikut:
- Strategi penguatan kelembagaan desa yang ada di Desa Wonokerto yang diarahkan agar semua yang terlibat dalam kelembagaan desa yang ada dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada.
- Strategi Pemberdayaan Masyarakat yang diarahkan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar mempunyai kepedulian untuk memajukan desa dilihat dari faktor pendidikan, ekonomi dan sosial budaya.
- Strategi pembangunan desa yang partisipatif yang diarahkan agar masyarakat benar-benar dapat berpartispasi dalam setiap proses perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan dan mampu mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.
ARAH KEBIJAKAN DESA
Secara Umum anggaran Desa Wonokerto diprioritaskan untuk mendukung keberhasilan dalam pencapaian Visi dan Misi yang telah ditetapkan. Anggaran Desa Wonokerto dipergunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dalam Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
Kebijakan umum anggaran Desa Wonokerto berpedoman pada prinsip- prinsip penganggaran yaitu:
- Partisipasi Masyarakat
- Yang mengandung makna bahwa pengambilan keputusan dalam proses penyusunan dan penetapan anggaran sedapat mungkin melibatkan partisipasi masyarakat sehingga masyarakat mengetahui akan hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan anggaran.
- Transparansi Anggaran
- Anggaran yang disusun harus dapat menyajikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat meliputi tujuan, sasaran, sumber pendanaan, jenis objek belanja, manfaat dan dampak yang akan diperoleh dari suatu kegiatan yang dianggarkan.
- Disiplin Anggaran, dalam hal ini adalah:
- Pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan;
- Belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran.
- Keadilan Anggaran
- Pungutan desa yang bersifat swadaya atau gotong-royong dibebankan kepada masyarakat haruslah mempertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membayar.
- Efisiensi dan Efektifitas Anggaran
- Dana yang tersedia harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat sehingga perencanaan anggaran harus diperhitungkan secara cermat.