Logo Desa

Desa Wonokerto

Kabupaten Wonosobo
Provinsi Jawa Tengah

Loading

Desa Wonokerto

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Desa Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo | Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan Hari Jumat Pukul : 08.00 s/d 11.00 WIB

Berita Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD berkedudukan sebagai lembaga yang bersifat lokal dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan. Pihak lain sebagaimana dimaksud adalah Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

Kegiatan LPMD ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:

    • pemberdayaan masyarakat;
    • peningkatan peranserta masyarakat dalam proses pembangunan
    • pengembangan kemitraan;
    • peningkatan pelayanan masyarakat; dan
    • pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

Tugas, Fungsi dan Kewajiban LPM

A. TUGAS:

    1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
    2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
    3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
    4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.

B. FUNGSI:

    1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
    2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
    4. penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
    5. pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif;
    6. penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
    7. penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
    8. pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
    9. pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
    10. pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan.
    11. pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

C. KEWAJIBAN:

    1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    2. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
    3. Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
    4. Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
    5. Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masa bhakti pengurus LPMD selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk satu kali periode berikutnya

Pengurus LPMD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat.

 

Data Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Wonokerto dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

Beri Komentar

Desa

1,293

Laki-laki

Laki-laki 1,293 penduduk

1,252

Perempuan

Perempuan 1,252 penduduk

2,545

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,545

TOTAL

TOTAL 2,545 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

KHOMAT

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

KHORIANSAH, S.T.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

MAHFUD, A.Md.Kom.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SAKIYO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FARIZAL SETIADI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun

RONY SETYAWAN

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Bantu

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tidak Ada di Kantor

Tenaga Bantu

FEBRINA AZURA

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

10

Surat

Bulan Ini

16

Surat

Bulan Lalu

32

Surat

Tahun Ini

370

Surat

Tahun Lalu

348

Surat

Total

1,987

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 229
Kemarin : 244
Total Pengunjung : 569.553
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.86
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-12-2025 jam 07:58:15
Shakemap
3.35 LS ; 101.26 BT
Magnitude 4.8
Kedalaman 54 km
Pusat gempa berada di laut 87 km tenggara Mukomuko
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Mukomuko, III Bengkulu Utara

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca

Lokasi : Desa Wonokerto
Koordinat : -7.4137652631,109.8242385893
Diperbarui 14-12-2025 20:48:07

Hari Ini, 14 Desember 2025
21:00

Cerah
21°C
Besok, 15 Desember 2025
00:00

Cerah
21°C
03:00

Cerah
20°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
26°C
15:00

Cerah
25°C
18:00

Cerah
21°C
21:00

Cerah
21°C
Lusa, 16 Desember 2025
00:00

Cerah
20°C
03:00

Cerah
20°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
27°C
15:00

Cerah
25°C
18:00

Cerah
22°C
21:00

Cerah
20°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Statistik Pengunjung
Hari ini : 229
Kemarin : 244
Total Pengunjung : 569.553
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.86
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v111.04
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 00:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Gempa
INFO GEMPA BUMI TERBARU
14-12-2025 jam 07:58:15
Shakemap
3.35 LS ; 101.26 BT
Magnitude 4.8
Kedalaman 54 km
Pusat gempa berada di laut 87 km tenggara Mukomuko
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Mukomuko, III Bengkulu Utara

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Cuaca

Lokasi : Desa Wonokerto
Koordinat : -7.4137652631,109.8242385893
Diperbarui 14-12-2025 20:48:08

Hari Ini, 14 Desember 2025
21:00

Cerah
21°C
Besok, 15 Desember 2025
00:00

Cerah
21°C
03:00

Cerah
20°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
26°C
15:00

Cerah
25°C
18:00

Cerah
21°C
21:00

Cerah
21°C
Lusa, 16 Desember 2025
00:00

Cerah
20°C
03:00

Cerah
20°C
06:00

Cerah
22°C
09:00

Cerah
25°C
12:00

Cerah
27°C
15:00

Cerah
25°C
18:00

Cerah
22°C
21:00

Cerah
20°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.374.997.215,00 Rp. 1.471.059.000,00

93%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 909.190.649,00 Rp. 1.234.561.144,00

74%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. -225.497.856,00 Rp. -236.497.856,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 5.000.000,00

0%

Hasil Aset desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.000.000,00 Rp. 3.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.061.025.000,00 Rp. 1.061.025.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 21.168.800,00 Rp. 52.922.000,00

40%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 288.352.500,00 Rp. 348.312.000,00

83%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.450.915,00 Rp. 800.000,00

181%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 432.211.129,00 Rp. 538.841.612,00

80%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 396.796.120,00 Rp. 551.145.000,00

72%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 12.118.400,00 Rp. 65.158.400,00

19%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 49.165.000,00 Rp. 54.130.000,00

91%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.900.000,00 Rp. 25.286.132,00

75%
Pemerintah Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

KHOMAT

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

KHORIANSAH, S.T.

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

MAHFUD, A.Md.Kom.

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SAKIYO

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

FARIZAL SETIADI

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

RONY SETYAWAN

Kepala Dusun
Tidak Ada di Kantor

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tenaga Bantu
Tidak Ada di Kantor

FEBRINA AZURA

Tenaga Bantu
Tidak Ada di Kantor