Desa Wonokerto

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Desa Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo | Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan Hari Jumat Pukul : 08.00 s/d 11.00 WIB

Berita Desa

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD berkedudukan sebagai lembaga yang bersifat lokal dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan. Pihak lain sebagaimana dimaksud adalah Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

Kegiatan LPMD ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:

    • pemberdayaan masyarakat;
    • peningkatan peranserta masyarakat dalam proses pembangunan
    • pengembangan kemitraan;
    • peningkatan pelayanan masyarakat; dan
    • pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

Tugas, Fungsi dan Kewajiban LPM

A. TUGAS:

    1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melalui musrenbang;
    2. melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
    3. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
    4. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan.

B. FUNGSI:

    1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik dan non fisik (pelatihan jasa/keterampilan, bantu modal);
    2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
    4. penyusunan rencana, pelaksanaan dan pengendalian program-program pemberdayaan masyarakat desa;
    5. pelestarian dan pengembangan hasil – hasil pembangunan secara partisipatif;
    6. penumbuhkembangan dan penggerakan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat;
    7. penggalian, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam dengan memperhatikan lingkungan hidup;
    8. pelestarian sistem mekanisme pembangunan partisipatif;
    9. pelestarian nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat;
    10. pemberdayaaan hak politik masyarakat; dan.
    11. pendukung media komunikasi, informasi, sosialisasi antara pemerintah desa dengan masyarakat.

C. KEWAJIBAN:

    1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mempertahankan dan memelihara Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    2. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
    3. Mentaati seluruh peraturan perundang-undangan;
    4. Menjaga nilai-nilai sosial budaya, adat istiadat dan norma-norma yang hidup dan berkembang di masyarakat; dan
    5. Membantu Pemerintah Desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masa bhakti pengurus LPMD selama 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat dipilih kembali untuk satu kali periode berikutnya

Pengurus LPMD dipilih secara musyawarah dari anggota masyarakat yang mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat.

 

Data Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Wonokerto dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.290

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.290penduduk

1.247

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.247penduduk

2.537

TOTAL

TOTAL2.537penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Tidak Di Kantor

Sekretaris Desa

KHOMAT

Tidak Di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

KHORIANSAH, S.T.

Tidak Di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

MAHFUD, A.Md.Kom.

Tidak Di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

SAKIYO

Tidak Di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

FARIZAL SETIADI

Tidak Di Kantor

Kepala Dusun

RONY SETYAWAN

Tidak Di Kantor

Tenaga Bantu

SUBAGYO

Tidak Di Kantor

Tenaga Bantu

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tidak Di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

3

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

2

Surat

Bulan Ini

2

Surat

Bulan Lalu

33

Surat

Tahun Ini

329

Surat

Tahun Lalu

724

Surat

Total

1,598

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 251
Kemarin : 268
Total Pengunjung : 295.198
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.82
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
04-12-2024 jam 05:15:37
Shakemap
3.56 LS ; 129.06 BT
Magnitude 3.9
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 29 km tenggara Masohi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Masohi
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 251
Kemarin : 268
Total Pengunjung : 295.198
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.82
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
04-12-2024 jam 05:15:37
Shakemap
3.56 LS ; 129.06 BT
Magnitude 3.9
Kedalaman 10 km
Pusat gempa berada di laut 29 km tenggara Masohi
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Masohi
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.187.237.796,00Rp. 1.480.512.000,00

80.19%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.091.526.265,00Rp. 1.494.622.859,00

73.03%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.110.859,00Rp. 14.110.859,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.229.000,00Rp. 4.229.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.710.000,00Rp. 788.710.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 16.623.000,00Rp. 33.246.000,00

50%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 276.517.512,00Rp. 348.312.000,00

79.39%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 200.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 733.284,00Rp. 780.000,00

94.01%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 425.000,00Rp. 2.235.000,00

19.02%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.546.265,00Rp. 494.620.859,00

75.72%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 575.426.000,00Rp. 717.504.000,00

80.2%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.617.000,00Rp. 125.826.000,00

11.62%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.437.000,00Rp. 63.672.000,00

93.35%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.500.000,00Rp. 93.000.000,00

72.58%
Pemerintah Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Di Kantor

KHOMAT

Sekretaris Desa
Tidak Di Kantor

KHORIANSAH, S.T.

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Di Kantor

MAHFUD, A.Md.Kom.

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak Di Kantor

SAKIYO

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Di Kantor

FARIZAL SETIADI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Di Kantor

RONY SETYAWAN

Kepala Dusun
Tidak Di Kantor

SUBAGYO

Tenaga Bantu
Tidak Di Kantor

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tenaga Bantu
Tidak Di Kantor