Desa Wonokerto

Perayaan

Hari Ayah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Desa Wonokerto Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo | Pelayanan Setiap Hari Senin s/d Kamis Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB dan Hari Jumat Pukul : 08.00 s/d 11.00 WIB

Berita Desa

Dalam Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. 

Dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut, Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari:

  1. Sekretariat desa, yaitu unsur staf atau pelayanan (Kepala Urusan atau Kaur) yang diketuai oleh Sekretaris Desa Unsur
  2. Pelaksana Teknis, yaitu unsur pembantu kepala desa (Kepala Seksi atau Kasi) yang melaksanakan urusan teknis di lapangan seperti urusan pengairan, keagamaan, dan lain-lain.
  3. Unsur kewilayahan, yaitu pembantu kepala desa di wilayah kerjanya (Kepala Dusun atau Sebutan lainnya).

 

SEKRETARIS DESA

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas, Sekretaris Desa mempunyai fungsi:

  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi.
  2. Melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  3. Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  4. Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Selengkapnya mengenai Profil, Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

 

KEPALA URUSAN

Kepala urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melaksanakan tugas kepala urusan mempunyai fungsi:

  1. Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum.
  2. Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  3. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan.

Selengkapnya mengenai Profil, Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Kepala Urusan dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

 

PELAKSANA TEKNIS

Kepala seksi berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis. Kepala seksi bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. Untuk melaksanakan tugas Kepala Seksi mempunyai fungsi:

  1. Kepala seksi pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, kependudukan, penataan dan pengelolaan wilayah, serta pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
  2. Kepala seksi kesejahteraan mempunyai fungsi melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
  3. Kepala seksi pelayanan memiliki fungsi melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan

Selengkapnya mengenai Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Kepala Seksi dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

 

PELAKSANA KEWILAYAHAN

Kepala Kewilayahan atau sebutan lainnya berkedudukan sebagai unsur satuan tugas kewilayahan yang bertugas membantu Kepala Desa dalam pelaksanaan tugasnya di wilayahnya. Untuk melaksanakan tugas Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun memiliki fungsi:

  1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
  2. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
  4. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Selengkapnya mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun dapat dibaca pada link tautan dibawah ini.

 
Lampiran File
Permendagri No. 84 Tahun 2015

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

1.287

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.287penduduk

1.254

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.254penduduk

2.541

TOTAL

TOTAL2.541penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Tidak Di Kantor

Sekretaris Desa

KHOMAT

Tidak Di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

KHORIANSAH, S.T.

Tidak Di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

MAHFUD, A.Md.Kom.

Tidak Di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

SAKIYO

Tidak Di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

FARIZAL SETIADI

Tidak Di Kantor

Kepala Dusun

RONY SETYAWAN

Tidak Di Kantor

Tenaga Bantu

SUBAGYO

Tidak Di Kantor

Tenaga Bantu

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tidak Di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

3

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

1

Surat

Bulan Lalu

23

Surat

Tahun Ini

295

Surat

Tahun Lalu

724

Surat

Total

1,564

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 115
Kemarin : 532
Total Pengunjung : 285.692
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.239.90.61
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-11-2024 jam 18:18:08
Shakemap
6.81 LS ; 107.32 BT
Magnitude 2.8
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 20 km timur laut Kab. Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Cipatat, III Cipeundeuy, III Cikalong
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 115
Kemarin : 532
Total Pengunjung : 285.692
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.239.90.61
Browser : Tidak ditemukan
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
07-11-2024 jam 18:18:08
Shakemap
6.81 LS ; 107.32 BT
Magnitude 2.8
Kedalaman 4 km
Pusat gempa berada di darat 20 km timur laut Kab. Cianjur
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Cipatat, III Cipeundeuy, III Cikalong
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.187.237.796,00Rp. 1.480.512.000,00

80.19%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.091.526.265,00Rp. 1.494.622.859,00

73.03%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 74.110.859,00Rp. 74.110.859,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.229.000,00Rp. 4.229.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 3.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 788.710.000,00Rp. 788.710.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 16.623.000,00Rp. 33.246.000,00

50%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 276.517.512,00Rp. 348.312.000,00

79.39%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 200.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.000.000,00Rp. 100.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 733.284,00Rp. 780.000,00

94.01%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 425.000,00Rp. 2.235.000,00

19.02%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 374.546.265,00Rp. 494.620.859,00

75.72%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 575.426.000,00Rp. 717.504.000,00

80.2%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.617.000,00Rp. 125.826.000,00

11.62%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 59.437.000,00Rp. 63.672.000,00

93.35%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 67.500.000,00Rp. 93.000.000,00

72.58%
Pemerintah Desa

DENY SETYA WIBOWO, S.Pd.

Kepala Desa


Tidak Di Kantor

KHOMAT

Sekretaris Desa
Tidak Di Kantor

KHORIANSAH, S.T.

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Di Kantor

MAHFUD, A.Md.Kom.

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak Di Kantor

SAKIYO

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Di Kantor

FARIZAL SETIADI

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Di Kantor

RONY SETYAWAN

Kepala Dusun
Tidak Di Kantor

SUBAGYO

Tenaga Bantu
Tidak Di Kantor

KRISPIAN AGUSTINA PURWANTI, S.M.

Tenaga Bantu
Tidak Di Kantor